
Berantas Kriminalitas, Satgassus Kebo Landoh Polres Pati Sisir Kegelapan Malam
BeritaPati.Com – Kota, Untuk meminimalkan tindak kriminal, seperti aksi begal, dan penganiayaan disertai pengeroyokan, Polres Pati membentuk satuan tugas khusus (Satgassus).
Pengukuhan satuan tugas khusus (Satgassus) tersebut bersamaaan pemberian reward kepada anggota Kodim 0718/Pati, di halaman Mapolrea Pati, Senin pagi (20 Januari 2020).
Seringnya terjadi aksi kriminal di malam hari, seperti pembegalan dan penganiayaan dengan pengeroyokan Polres Pati memandang perlu untuk meminimalkan.
Untuk itu Polres Pati membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dengan sebutan Satgassus Kebo Landoh.
Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pembentukan satgassus ini untuk meminimalkan terjadinya tindak pidana dan jatuhnya korban kejahatan di Kabupaten Pati.
“Yang mana kita ketahui bersama pada saat malam hari banyak kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Pati seperti kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diakibatkan oleh seseorang yang berdampak minuman beralkohol dan tindak kriminal lainnya,” sambung Kapolres.
Pihaknua berharap fokus kegiatan Satgassus Kebo Landoh ini bergerak pada malam hari dari pukul 20.00 hingga pukul 5.00 pagi dengan berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.
“Tugasnya memang patroli (putar-putar) kalau ditemukan ada kelompok masyarakat atau pemuda yang nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau mengkonsumsi minum minuman keras kita imbau untuk pulang, tapi kalau mabuknya sudah parah maka kita akan amankan di kantor polisi akan kita bina dan biarkan untuk istirahat dulu kemudian keesokan harinya kita izinkan untuk pulang,” tegas Kapolres.
AKBP Bambang Yudhantara Salamun mendorong dan berharap, Satgassus Kebo Landoh ini sebagai tim reaksi cepat di malam hari bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan, dalam upaya mengantisipasi tindak kriminal.
Satgas Kebo Landoh telah berhasil mengungkap 16 kasus minuman keras dengan 36 tersangka tipiring, dan menangkap tiga tersangka germo praktik prostitusi tutur Kapolres. (bp/ dok Humas Res Pati)



































