
BeritaPati.Com – Tayu, Senin, 13 Januari 2020 telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Pondowan Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Jateng.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah kaos milik pelaku.
Kronologis kejadian, sekira pukul 19.30 wib korban mengantar berobat keponakannya ke bidan desa dan memarkirkan motornya dihalaman rumah bidan, selanjutnya mengantarkan keponakannya masuk keruang praktek, setelah beberapa saat Korban keluar ruang praktek dan melihat motornya tidak ada ditempat semula dan melihat motornya didorong oleh pelaku dan seorang teman pelaku sampai pintu gerbang rumah ( kurang lebih 5 m dari tempat parkir ).
Kemudian dikejar, salah satu pelaku melarikan diri menggunakan SPM dan satu pelaku sempat tertangkap namun melarikan diri menuju kearah utara.
Selanjutnya anggota Polsek Tayu kemudian bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) terduga pelaku dan diamankan di Polsek Tayu. (bp/ *).


































