REMBANG – Polres Rembang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Rembang, Selasa (6/10/2026).
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh empat pasangan calon anggota Polres Rembang beserta calon istri masing-masing. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan pembinaan bagi anggota Polri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga sekaligus sebagai upaya mempersiapkan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab dan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Sidang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Rembang Kompol Budiarto, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga, khususnya bagi calon istri anggota Polri yang nantinya akan turut mendampingi suami dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Sebagai istri anggota Polri, harus mampu mendukung tugas suami, menjaga nama baik dan citra Polri, serta menerapkan pola hidup sederhana. Bijak dalam menggunakan media sosial juga menjadi hal yang sangat penting,” pesan Kompol Budiarto.
Selain itu, para pasangan calon juga diingatkan untuk membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta menjaga keharmonisan rumah tangga dari berbagai persoalan yang dapat mengganggu hubungan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan administrasi dan kesesuaian data para calon mempelai beserta orang tua masing-masing. Dijelaskan bahwa sidang BP4R merupakan tahapan yang wajib dilalui anggota Polri sebelum melangsungkan perkawinan dan bukan merupakan tanda bahwa pasangan telah sah menjadi suami istri, melainkan bagian dari proses menuju pernikahan.
Pembinaan juga diberikan oleh unsur pengawasan dan Propam Polres Rembang. Para calon pasangan diingatkan agar senantiasa menjaga citra institusi Polri, baik dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat. Kehidupan anggota Polri dan keluarganya juga harus berpedoman pada Kode Etik Profesi Polri, yang meliputi etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
Sementara itu, pembekalan dari Bhayangkari Cabang Rembang yang diwakili Ny. Ara Yun Iswandi turut memberikan pemahaman mengenai aturan dalam organisasi Bhayangkari serta pentingnya menjaga nama baik Bhayangkari dan citra Polri melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para calon mempelai sebagai bentuk komitmen untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai integritas.
Menutup kegiatan, Kompol Budiarto kembali berpesan agar setiap pasangan senantiasa membangun rumah tangga dengan dilandasi rasa saling mencintai, tanggung jawab lahir dan batin, serta penghormatan kepada orang tua maupun mertua.
“Jaga keharmonisan rumah tangga, jangan mudah terpengaruh isu yang dapat merusak hubungan keluarga, dan bijaklah dalam bermedia sosial. Jadikan keluarga sebagai tempat untuk saling menguatkan dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian Sidang BP4R Polres Rembang berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para calon pasangan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri secara profesional dan berintegritas.





































