Rembang – Polda Jateng | Menjelang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Agustus 2026, Kapolsek Pancur AKP Ali Nur Mukit secara resmi menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan kepada Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si. Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Rembang pada Jumat (31/07/2026) sore.
Penyerahan tugas ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur.
Selama belum ditetapkannya pejabat Kapolsek definitif, Kapolres Rembang menunjuk Iptu Agus Salim, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Pancur. Penunjukan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pancur.
Kapolres Rembang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Ali Nur Mukit atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya saat memimpin Polsek Pancur. Kapolres juga mendoakan agar masa purna tugas menjadi awal pengabdian di tengah masyarakat dengan penuh kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan.
Sementara itu, kepada Plt. Kapolsek Pancur Iptu Agus Salim, S.H., Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi wilayah, melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan sinergi dengan unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.





































