Keberadaan warga Jepara yang dilaporkan hilang sejak 9 hari lalu tepatnya (14/12/2024) akhirnya terungkap. Korban ditemukan di muara Sungai Ginting Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati dalam keadaan meninggal dunia dan tanpa busana.
Dari pemeriksaan sidik jari dan pemeriksaan terhadap keluarga yang melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Sabtu (21/12/2024) bahwa dari Ditreskrimun Polda Jateng menyatakan bahwa mayat wanita tersebut diketahui bernama Semi.
” Berdasarkan beberapa kesamaan dalam ciri-ciri fisik, diketahui bahwa identitas jenazah tersebut yaitu atas nama Semi berusia 71 tahun,” ungkap Alfan.
Ditambahkan juga bahwa korban yang menghilang sejak (14/12/2024) tersebut adalah warga Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.
” Jenazah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu, 14 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 WIB ke Polsek Kembang Polres Jepara pada tanggal 16 Desember 2024,” tambahnya.
Dan jenazah saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
” Untuk jenazah sudah diserahkan kepada keluarga yaitu anak almarhum dan perangkat desa setempat,” terangnya.
Sementara itu untuk kemungkinan mayat tersebut adalah korban pembunuhan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini.
” Masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.” ungkapnya.
Terkait penemuan mayat, pihak kepolisian menerima laporan warga atas temuan mayat tanpa busana dan identitas di Muara Sungai Genting Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti pada Selasa (17/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi sudah melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi terkait asal usul mayat tersebut. seperti diketahui di TKP mayat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan langsung dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(*)