
BeritaPati.com – Kayen, Kepolisian Sektor Kayen Resor Pati Selidiki kasus pencurian Pompa Air di sawah milik pelapor Abdul Muhid turut Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Pati.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono, mengungkapkan pencurian sebuah pompa air tersebut diketahui pelapor pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 setelah pulang dari Jakarta.
“Kasus pencurian tersebut dilaporkan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2019 dan atas laporan korban Polsek Kayen lakukan Olah TKP”. Ungkapnya
Kapolsek menuturkan bahwa berdasarkan hasil Olah TKP modus operandi pelaku telah mengambil barang berupa mesin pompa air dengan cara membongkar baut baut pipa.
“Polsek Kayen masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti untuk memburu Pelakunya”. Tambahnya
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 15.100.000
(dok Respati)



































