
Bawa Kabur Mobil, Tiga Pelaku Perampokan Tinggalkan Korban di Kayen dengan Tangan Terikat
BeritaPati.Com – Kayen, Seorang warga Jatirogo Tuban Jawa Timur jadi korban pencurian dengan kekerasan, mobil Mitsubishi Pickup miliknya dirampas oleh tiga orang.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Kayen AKP Tejo peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Slungkep-Durensawit turut Dukuh Mbeduk, Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Minggu, 02 Juni 2019, sekira pukul 01.00 Wib.
Kepada Polisi, korban mengungkapkan, pelaku berjumlah 3 (tiga) orang laki-laki, memakai mobil grand livina, warna biru tua dengan nomor polisi Plat B.
“Modus operandi pelaku, mengancam akan membunuh, mengikat kaki, mengikat tangan dan menutup mata korban dengan lakban warna hitam,” imbuh Kapolsek.
Kronologis kejadian, awalnya 3 (tiga) orang pelaku datang di rumah korban bertemu dengan saksi 2 minta tolong untuk mengambilkan muatan mebel di daerah Purwodadi.
“Selanjutnya, saksi 2 menyuruh pelapor untuk mengemudikan unit mobil tersebut diatas, untuk mengangkut dengan didampingi 1 pelaku, kemudian untuk 2 pelaku menggunakan mobil sendiri grand livina, akan tetapi sesampainya di wilayah Purwodadi pelapor hanya diajak muter – muter para pelaku, sesampainya di TKP yang sepi tersebut pelaku mengajak turun pelapor untuk kencing, setelah pelapor turun dari mobil disekap oleh pelaku sambil diancam akan dibunuh kalau tidak menuruti dan pelaku yang mengendarai grand livina juga ikut turun dari mobil,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku merobohkan pelapor dijalan aspal kemudian mengikat kaki, tangan dan menutup mata korban dengan lakban warna hitam dan dibuang dikebun tebu, barang-barang milik pelapor (korban) dibawa pelaku, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000; (seratus sepuluh juta rupiah).
Barang bukti yang diamankan Polisi di TKP diantaranya, Lakban bekas yang digunakan pelaku untuk mengikat korban, Korek api gas milik pelaku yang jatuh, dan sandal jepit milik korban. (bp).



































