
Beritapati.com – Kota, Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dimusnahkan dengan alat berat oleh Kepolisian Resor Pati hari ini (Selasa, 28 Mei 2019) di halaman Stadion Joyo Kusumo Pati usai Apel Operasi Ketupat Candi 2019.
Ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan di wilayah Hukum Polres Pati. Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol oleh Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto dan Dandim Pati Letkol Arm Arief Darmawan, Pengadilan Negeri Pati dan Kejaksaan Pati.
AKBP Jon Wesly Arianto mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana yang bisa dipicu dari minuman keras. (bp).



































