REMBANG – Memasuki H-4 menjelang berakhirnya Operasi Patuh Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, personel Satlantas Polres Rembang secara aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sosialisasi juga menjadi sarana mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga berkendara dengan kecepatan tinggi.
Satlantas Polres Rembang berharap, melalui kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan hingga berakhirnya Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.






































