Rembang – Polda Jateng | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta kegiatan Siaga Malam Minggu di dua lokasi, yakni wilayah Kecamatan Lasem dan Kecamatan Rembang, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan keresahan akibat kebisingan.
Kapolres Rembang menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Rembang dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Selain penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan turut menjaga ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan KRYD dan Siaga Malam Minggu ini, Polres Rembang berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan, menekan penggunaan knalpot brong, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Polres Rembang – Hadir, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.





































