Rembang – Polda Jateng | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pamotan Polres Rembang terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang serta penyampaian imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani dan pekerja di lahan tebu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Pamotan AKP Pujiono, S.H., bersama anggota Polsek Pamotan dengan menyambangi pemilik dan pekerja petani tebu di lahan tebu Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Minggu (27/09/2026) siang.
Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar para petani dan pekerja tidak melakukan pembakaran sisa tanaman maupun sampah di sekitar lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran.
Kapolsek Pamotan AKP Pujiono, S.H., mengatakan bahwa patroli dan sambang secara rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak para petani dan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melapor apabila melihat adanya titik api,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pamotan dapat dicegah sejak dini, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



































