Rembang – Polda Jateng | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sedan terus meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sedan Iptu Suroto bersama anggota Polsek Sedan dan perangkat Desa Karas melaksanakan patroli dan imbauan pencegahan Karhutla di kawasan hutan dan lahan Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Minggu (27/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah kawasan hutan dan lahan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Sedan Iptu Suroto menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa dan warga, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Iptu Suroto.
Kegiatan patroli dan imbauan tersebut berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya Polsek Sedan menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sedan.




































