Rembang – Polda Jateng | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Pamotan AKP Pujiono, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (07/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pamotan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Pamotan AKP Pujiono, S.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga juga diimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Pujiono.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamotan berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pamotan dapat diminimalisir serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.






































