REMBANG – Polsek Gunem Polres Rembang bersama jajaran Perum Perhutani KPH Mantingan bergerak cepat menindaklanjuti pantauan titik panas atau hotspot di kawasan hutan KRPH Timbrangan, Desa Pasucen, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran akibat banyaknya material kering.
Berdasarkan informasi pantauan satelit NASA melalui satelit SNPP, terdeteksi adanya hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Titik koordinat terpantau berada di sekitar kawasan KRPH Timbrangan, Perum Perhutani KPH Mantingan, Desa Pasucen, Kecamatan Gunem.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Gunem yang terdiri dari Ps. KSPKT III AIPTU Sulistyo Cahyono dan Bripda Kukuh Agung Prasetyo bersama Mantri Perhutani Dodi Aris, S.E., langsung melakukan groundcheck ke lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemetaan menggunakan aplikasi Measure Map, lokasi titik panas sesuai koordinat diketahui berada di wilayah Desa Pasucen, Kecamatan Gunem.
Petugas kemudian melakukan pengamatan di sekitar lokasi dan menemukan adanya titik api serta bekas pembakaran daun kering di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Mantingan.
Untuk mencegah api meluas, petugas bersama pihak Perhutani segera melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia, termasuk jet shooter. Pemadaman dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan keselamatan personel.
Petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi agar tidak terdapat titik api lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Kapolres Rembang melalui Kapolsek Gunem IPTU Yayat Suprianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan groundcheck terhadap informasi hotspot merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan karhutla.
“Setiap informasi mengenai adanya titik panas kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah api berkembang dan meluas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama terhadap daun kering maupun material yang mudah terbakar.
“Kesadaran dan kepedulian bersama sangat diperlukan. Apabila masyarakat melihat adanya asap atau titik api di kawasan hutan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Kegiatan groundcheck dan pemadaman titik api tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Gunem bersama Perum Perhutani akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan hutan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mencegah terjadinya karhutla.
Polres Rembang berkomitmen untuk terus hadir dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan melalui langkah deteksi dini, respons cepat, dan sinergi bersama seluruh pihak.





































