Rembang – Polda Jateng || Mengawali tugas sebagai Kapolres Rembang, AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Rembang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Kamis (30/07/2026).
Kedatangan Kapolres Rembang beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan sebagai bentuk penguatan sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten Rembang.
AKBP M. Solikhin Fery menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dengan Kejaksaan Negeri Rembang. Menurutnya, sinergi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rembang,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan selamat datang kepada AKBP M. Solikhin Fery sebagai Kapolres Rembang yang baru. Ia berharap hubungan sinergis antara Kejaksaan Negeri dan Polres Rembang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Polres Rembang dengan Kejaksaan Negeri Rembang semakin erat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang profesional di wilayah Kabupaten Rembang.




































