REMBANG – Sipropam Polres Rembang kembali melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan ASN Polres Rembang sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.30 WIB di halaman Mapolres Rembang tersebut dipimpin oleh Plt. Kasi Propam Polres Rembang, IPDA Supriyanto, S.H., bersama jajaran personel Sipropam sesuai Surat Perintah Kapolres Rembang Nomor: Sprin/997/VII/HUK.6.6/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang pelaksanaan Gaktibplin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sipropam melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kerapian seragam dinas beserta atributnya, surat nyata diri anggota seperti KTA, KTP, NPWP, dan SIM, kebersihan serta kelengkapan administrasi senjata api dinas, hingga penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, dan TNKB dinas khusus agar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan telepon genggam personel sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sipropam memberikan sejumlah tindakan pembinaan kepada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin, di antaranya mengamankan Kartu Tanda Anggota (KTA), memerintahkan anggota untuk merapikan potongan rambut sesuai ketentuan, memberikan peringatan agar selalu mengikuti apel tepat waktu, serta menjatuhkan tindakan disiplin berupa push up sebagai bentuk pembinaan.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan komitmen Polres Rembang dalam menegakkan disiplin internal sekaligus memastikan setiap personel senantiasa menjadi teladan, menjaga penampilan, melengkapi administrasi, serta mematuhi aturan yang berlaku.






































