[image: 1a6094a4-bc1c-4168-b389-f7daa4b5284e.jpg]
Satu Korban Oknum Kyai C 4 B U L Mengadu ke Polresta Pati
Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Tambahan laporan tersebut disampaikan pada Kamis (14/5/2026) di Mapolresta Pati.
Kapolresta Pati melalui Wakasat Reskrim AKP Iswantoro menjelaskan, terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses penanganan perkara.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Iswantoro mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkap AKP Iswantoro.
Sementara itu, mengenai isu yang beredar terkait keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polresta Pati. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada awak media apabila terdapat update lanjutan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng
Satu Korban Oknum Kyai C 4 B U L Mengadu ke Polresta Pati
Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Tambahan laporan tersebut disampaikan pada Kamis (14/5/2026) di Mapolresta Pati.
Kapolresta Pati melalui Wakasat Reskrim AKP Iswantoro menjelaskan, terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses penanganan perkara.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Iswantoro mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkap AKP Iswantoro.
Sementara itu, mengenai isu yang beredar terkait keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polresta Pati. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada awak media apabila terdapat update lanjutan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng



































