REMBANG – Wakapolres Rembang Polda Jateng Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K. melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Rembang guna memastikan pengelolaan serta penggunaannya sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, Jum’at (1/5/26).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan pengecekan langsung gudang penyimpanan senjata api di Mapolres Rembang sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Polres Rembang.
“ Pengawasan terhadap senjata api dinas merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan,” ujar Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres meninjau secara langsung jumlah serta kondisi senjata api yang tersimpan di gudang. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi personel pemegang senjata api guna memastikan seluruh data tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan.
Wakapolres juga mengevaluasi sistem pengamanan gudang senjata serta memeriksa buku mutasi senjata api untuk memastikan setiap penggunaan maupun pengeluaran senjata tercatat secara tertib sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel bertanggung jawab terhadap penggunaan senjata api dinas, serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaannya.
“ Pengelolaan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan senjata dinas digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang berwenang,” tegasnya.
Wakapolres berharap seluruh personel Polres Rembang dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, menjaga profesionalitas, serta menjunjung tinggi disiplin dalam penggunaan sarana dan prasarana yang diberikan negara guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


































