Selasa (15/11/2024) Bertempat di Balaidesa Karangmulyo , Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangmulyo melakukan tahapan Penelitian Berkas, Biodata dan Klarifikasi Uji Publik.
Yang mana dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa kali ini diikuti oleh 6 Bakal Calon Perangkat Desa dari dua Formasi yang dibuka yaitu Kepala Dusun (Kadus) di ikuti oleh 3 pelamar, Kaur Perencanaan 3 Pelamar. Dalam pelaksanaan Uji Publik Semua Pendaftar dinyatakan lengkap berkas dan persyaratan pelamar. Sehingga bakal Calon kemudian ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa dan berhak untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya.
Dalam Sambutannya Kades Karangmulyo, Hj.Sri Harti mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang ikut hadir dalam acara Uji Publik. Kades berharap acara dapat berjalan lancar tanpa ada suatu halangan apapun. “Kami juga mohon maaf apabila dalam penyambutan penyajian dalam pelaksanaan terdapat kekurangan” pungkasnya.
Sementara itu Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat berharap agar panitia pengisian perangkat desa taat regulasi Undang – Undang Desa dan Perbup 35. Karena baru kali ini Perbup 35 dilaksanakan harapannya agar pelaksanaan dapat berjalan tertib dan tidak ada kesalahan atau Mall Administrasi. Dirinya juga berterima kasih atas peran serta Masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini juga meminta agar tidak hanya kesalahan yang dicari melainkan bagaimana solusi atau jalan keluar yang sebagaimana mestinya, supaya pengisian perangkat desa di kecamatan Tambakromo khususnya dapat berjalan dengan baik sampai dengan dilantiknya Perangkat Desa terpilih. Pungkasnya.